Pemkab Kukar Jamin Pendidikan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
Kepala
bagian (Kabag) Kesra H Amir Hadi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- Pemerintah Kabupaten
Kutai Kartanegara akan menjamin pendidikan untuk anak yatim, piatu, maupun
yatim piatu, yang orang tuanya meninggal
dunia karena Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Kepala bagian
(Kabag) Kesra H Amir Hadi saat dihubungi Poskotakaltimnews, Sabtu (4/9/2021),
pagi.
"Pemkab Kukar akan memberikan beasiswa
pendidikan untuk anak anak kita yang ditinggal orang tuanya meninggal dunia
karena Covid-19" ucapnya.
Ia menambahkan, beasiswa pendidikan tersebut
tidak serta merta diberikan kepada anak yatim, piatu, maupun yatim piatu, ada
klasifikasinya terkait hal itu.
"Kita lihat dulu klasifikasi dari sisi
keluarga, jika kondisinya mampu ya tidak dapat beasiswa pendidikan, kalau tidak
mampu Insya Allah dapat beasiswa tersebut" sebutnya.
Lanjut dia, paling tidak pendidikannya sampai
SMA, peserta didik di Kukar menurut dia jangan sampai putus sekolah karena
faktor ekonomi.
Sementara beasiswa pendidikan saat ini
tahapannya sedang digodok Perbubnya, dan agar peserta didik di Kukar terjamin
pendidikannya.
"Kita godok dulu Perbubnya, semoga pada
2022 beasiswa tersebut sudah bisa direalisasikan, dan data datanya sudah
dilakukan oleh Kecamatan serta Dinsos Kukar" jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kukar Didi
Ramyadi menuturkan, sangat mendukung dengan adanya program beasiswa pendidikan
tersebut, mudah mudahan sangat membantu mengurangi beban mereka yang
ditinggalkan.
"Dari data Tenaga Kesejahteraan Sosial
Kecamatan (TKSK) yang dilaporkan, bahwa saat ini ada 165 anak yang ditinggal
orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19" kata Didi Ramyadi.
Tambah dia, data tersebut dari 10 Kecamatan,
masih ada beberapa Kecamatan yang belum melaporkan data anak yatim, piatu,
yatim piatu karena Covid-19.(*riz/adv)